PDIP.kabmalang.com -
Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
www.MestiMoco.com
mestimoco.com | Surabaya – Pasca melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan
Tata Usaha Negara(PTUN), terkait pencoretan dirinya dari calon gubernur
Jatim 2013 oleh KPU Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengharamkan suara
wanita Muslimat Jatim untuk pasangan KarSa.
Ketua Umum PP Muslimat NU ini menegaskan, gugatan ke PTUN dilakukan
karena KPU Jatim sudah tidak bisa membedakan mana tanda tangan palsu dan
mana tanda tangan asli, terkait dualisme dukungan dari parpol PPNUI.
“Di mata KPU Jatim, asli dan palsu itu levelnya setara. Yang lebih
aneg lagi, hanya untuk membuktikan mana tanda tangan yang asli dan palsu
mereka tidak bisa. Faktanya, mereka akhirnya meyakini tanda tangan
palsu yang benar,” tegas Khofifah, kepada Jurnal3, Selasa (16/07/2013).
Khofifah juga yakin ada kekuatan lain yang ikut bermain dibalik tidak
lolosnya pasangan Khofifah-Herman. Meski tidak menuding siapa pihak
dibalik pencoretan dirinya oleh KPU, namun istri Indar Parawansa ini
dengan tegas mengharamkan suara wanita Muslimat NU di Jatim untuk
diberikan kepada pasangan nomor urut 1, Soekarwo-Saifullah Yusuf
(KarSa).
“Saya tidak ingin suara Muslimat NU di Jatim untuk pasangan itu
(KarSa). Kalau mau golput silakan, atau ke calon lain,” tegas Khofifah.
Untuk diketahui, pasangan Khofifah-Herman akhirnya dicoret oleh KPU
karena terganjal dualisme dukungan dari Partai Kedaulatan (PK) dan
PPNUI.
Sehingga, dari 15,55 persen suara dukungan yang semula dikantongi BerKah berkurang menjadi 14,81 persen.@rizalhasan
Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
www.MestiMoco.com
0 komentar:
Posting Komentar
Ada Komentar???? untuk PDI Perjuangan Kabupaten Malang