PDIP.kabmalang.com -
Tim sukses pasangan cagub-cawagub incumbent, Soekarwo-Saifullah Yusuf
(KarSa) lakukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur,
terkait munculnya logo pasangan Bambang DH-Said Abdullah (Bambang-Said)
yakni jempol yang terdapat di dalam draft surat suara Pilgub Jatim 2013.
Koordinator
Bidang Hukum Tim Kampanye KarSa, Hadi Pranoto, mengaku pihaknya
melakukan protes setelah mengecek draft surat suara di kantor KPU Jatim.
“Adanya logo jempol pasangan Bambang-Said di draft surat suara jelas
menyalahi aturan. Kami protes keras akan hal itu,” katanya,
Kamis (25/7/2013)
Hari ini, pihaknya mengirimkan surat ke KPU Jatim dan meminta untuk
segera ditindaklanjuti. Surat protes tersebut ditujukan untuk KPU Jatim
dan ditembuskan ke Bawaslu Jatim yang bernomor 115/Karsa/VII/2013
tertanggal 25 Juli 2013.Dia menjelaskan, dipasangnya gambar atau logo dalam foto Bambang-Said yang ada di draft surat suara, bertentangan dengan pasal 6 ayat 2 Peraturan KPU nomor 66 tahun 2009 tentang Penertiban Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilukada Jatim.
“Dalam surat suara yang sah hanya memuat foto, nama dan nomor urut pasangan calon. Tidak boleh ada yang lain termasuk logo, lambang partai atau lainnya,” tegas Hadi.
Kalau nantinya KPU Jatim tidak menghapus logo jempol tersebut, tim KarSa akan menggugatnya. “Kasus ini seperti di Pemilukada Bali yang pernah ditempeli logo partai. Tapi akhirnya dihapus oleh KPU Bali,” tandasnya. @sarifa
.
Sumber : LensaindonesiaKontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
www.MestiMoco.com
0 komentar:
Posting Komentar
Ada Komentar???? untuk PDI Perjuangan Kabupaten Malang