PDIP.kabmalang.com -
Kamis, 18 Juli 2013 13:02:19 WIB
Reporter : Brama Yoga Kiswara
Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
www.MestiMoco.com
Kamis, 18 Juli 2013 13:02:19 WIB
Reporter : Brama Yoga Kiswara
Malang (beritajatim.com) -
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang naik 5 persen. Kenaikan
DPT Pilihan Gubernur (Pilgub) Jatim pada 29 Agustus 2013 mendatang, di
sampaikan langsung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Kamis
(18/7/2013) siang di kantornya.
"Ada kenaikan jumlah DPT Pilgub 2013 dibanding tahun 2008 lalu. Prosentasenya, sekitar 5 persen kenaikan," ungkap Sugeng Priyanto, Divisi Penyelenggara Pemilu, KPUD Kabupaten Malang, Kamis (18/7/2013).
Kata dia, sebagai perbandingan, DPT Pilihan Bupati (Pilbup) Malang pada Agustus 2010 lalu berjumlah 1.881.846 jiwa. Sedang DPT Pilgub Jatim tanggal 29 Agustus 2013 berjumlah 1.965.483 jiwa. "Rinciannya adalah pemilih laki-laki
984.521 dan pemilih perempuan 980.962. Total keseluruhan DPT Pilgub 2013 yaitu 1.965.483," tegasnya.
Dalam Pilgub Jatim 2013, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang mencapai 4.113. "Kenaikan DPT tahun ini disebabkan banyak faktor. Salah satunya, peningkatan usia remaja yang sudah punya hak suara," ujar Priyanto.
Ia melanjutkan, perbandingan DPT pada Pilgub Jatim 2008 adalah, Putaran pertama jumlah DPT 1.941.761. Dan putaran kedua DPT susut menjadi 1.887.464. Sementara DPT Pilgub Jatim 2013 sebesar 1.965.483.
Namun begitu, bagi warga yang punya hak politik tapi belum terdaftar di DPT, tetap bisa memberikan suarany dengan menunjukkan identitas diri seperti KTP, SIM, KK yang masih berlaku serta memperoleh surat undangan. Hal itu, sesuai Keputusan MK No 85/PUU-X/2012 Tanggal 13 Maret 2013. "Warga yang tidak masuk DPT, masih punya hak politik untuk nyoblos. Asalkan menunjukkan identitas yang masih berlaku," pungkasnya. [yog/kun]
"Ada kenaikan jumlah DPT Pilgub 2013 dibanding tahun 2008 lalu. Prosentasenya, sekitar 5 persen kenaikan," ungkap Sugeng Priyanto, Divisi Penyelenggara Pemilu, KPUD Kabupaten Malang, Kamis (18/7/2013).
Kata dia, sebagai perbandingan, DPT Pilihan Bupati (Pilbup) Malang pada Agustus 2010 lalu berjumlah 1.881.846 jiwa. Sedang DPT Pilgub Jatim tanggal 29 Agustus 2013 berjumlah 1.965.483 jiwa. "Rinciannya adalah pemilih laki-laki
984.521 dan pemilih perempuan 980.962. Total keseluruhan DPT Pilgub 2013 yaitu 1.965.483," tegasnya.
Dalam Pilgub Jatim 2013, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang mencapai 4.113. "Kenaikan DPT tahun ini disebabkan banyak faktor. Salah satunya, peningkatan usia remaja yang sudah punya hak suara," ujar Priyanto.
Ia melanjutkan, perbandingan DPT pada Pilgub Jatim 2008 adalah, Putaran pertama jumlah DPT 1.941.761. Dan putaran kedua DPT susut menjadi 1.887.464. Sementara DPT Pilgub Jatim 2013 sebesar 1.965.483.
Namun begitu, bagi warga yang punya hak politik tapi belum terdaftar di DPT, tetap bisa memberikan suarany dengan menunjukkan identitas diri seperti KTP, SIM, KK yang masih berlaku serta memperoleh surat undangan. Hal itu, sesuai Keputusan MK No 85/PUU-X/2012 Tanggal 13 Maret 2013. "Warga yang tidak masuk DPT, masih punya hak politik untuk nyoblos. Asalkan menunjukkan identitas yang masih berlaku," pungkasnya. [yog/kun]
Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
www.MestiMoco.com
0 komentar:
Posting Komentar
Ada Komentar???? untuk PDI Perjuangan Kabupaten Malang