MestiMoco.com - Sistem pemilihan dengan suara terbanyak baru berjalan pada Pemilu 2009 lalu. Namun, PDIP menilai sistem itu memiliki ekses negatif dalam kompetisi pemilu. Dalam rancangan revisi UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu Legislatif 2014, PDIP mengusulkan agar mekanisme suara terbanyak dihapus. Mereka ingin kembali ke pola lama, yakni sistem proporsional berdasar nomor urut.
Penentuan calon legislatif yang lolos murni ditentukan oleh parpol yang telah menetapkan pada daerah pemilihan
Hal ini terjadi karena adanya kekawatiran maraknya praktik politik uang yang faktanya terjadi pada Pemilu 2009 lalu. “Politik uang terjadi sangat masif,
Sebenarnya praktik politik uang juga akan tetap terjadi. Bedanya, gara-gara kualitas caleg yang bermasalah, politik uang di sistem suara terbanyak terjadi di masyarakat.sistem tertutup, politik uang itu akan terjadi di internal partai, hal ini sebanranya sudah menjadi rahasia umum bahwa pada saat inipun untuk menjadi ketua partai di tingkat bawah juga mulai terjadi pembelian suara dengan harapan bisa terpilih menjadi Ketua Partai yang ujung ujungnya nanti pada saat tahun 2014 dapat melakukan bargaining dengan bakal calon ataupun akan mencalonkan lagi ditingkat yang dianggapnya aman dan dapat dipilih kembali dengan menempatkan dirinya di urutan pertama.
Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini.Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
www.MestiMoco.com
0 komentar:
Posting Komentar
Ada Komentar???? untuk PDI Perjuangan Kabupaten Malang