PDIP.kabmalang.com -
www.MestiMoco.com
Proporsional Tertutup itu Demokrasi Indonesia
Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat
Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini.
Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
SALAH
satu agenda penting Rapat Kerja Nasional I PDI Perjuangan di Bandung
adalah membahas langkah partai mengembalikan sistem pemilu ke jalan
demokrasi Indonesia sesungguhnya, sistem proporsional tertutup alias
orang pilih partai.
Wasekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dalam keterangan persnya
mengatakan, banyak masukan dari DPD yang menginginkan agar sistem
pemilu proporsional tertutup diterapkan dalam pemilu-pemilu mendatang.
Semangat menjadikan pemilu dengan sistem orang pilih partai bukannya
tanpa dasar. Pemilu 2009 dengan sistem proporsional terbuka alias orang
pilih orang (caleg) menghasilkan legislatif yang tidak bertindak
mewakili rakyat. Hal Itu sebagai konsekwensi transaski suara yang
terjadi secara masif pada pemilu lalu.
Dampaknya, terjadi kapitalisasi di parlemen. Sejumlah RUU atau
insisiatif perundangan sarat kepentingan asing. "Jika sudah begitu, lalu
rakyat akan menegur siapa? Siapa yang akan dikontrol? Kepada partai
jelas tidak bisa karena hak pilih yang diberikan saat itu langsung
kepada caleg," tegas Hasto di lokasi rakernas, Hotel Harris, Jl Peta,
Bandung.
Menggunakan sistem pemilu tertutup menurut Hasto juga bukan sebagai
langkah mundur. Namun, "Mengembalikan demokrasi ke rel yang sebetulnya,
demokrasi Indonesia yang sudah dirumuskan dengan baik oleh para pendiri
negara ini," katanya.
Pada sistem ini, jelas Hasto, partai yang akan diuji. Caleg yang
ditetapkan partai melalui nomor urut bisa dikontrol rakyat melalui
partai. Memang, sebagian orang khawatir dalam penempatan nomor urut
caleg adalah upaya partai melakukan transaksional. Dan bukan penempatan
kader-kader terbaik dalam nomor urut yang diprioritaskan.
Namun, tandas Hasto, "Sekali lagi, di sinilah kualitas partai di uji.
Di PDI Perjuangan, untuk merekomendasi caleg diatur dalam SK 031A. Dan
jika ada yang terbukti memainkan (menjual surat rekomendasi), partai
akan melakukan pemecatan. Sanksi itu sudah jelas. Pembuktiannya pun
cukup mudah. Pelapor cukup menyatakan kesaksiannya soal transaski itu di
atas meterai," jelas dia.
Kembali ke sistem proporsional tertutup juga menjadi fenomena yang
dilakukan banyak negara dewasa ini. "Mereka tidak ingin mengorbankan
rakyatnya kepada orang per orang (caleg). Sebab melalui partai, rakyat
bisa melakukan kontrol," pungkas Hasto.
www.MestiMoco.com
0 komentar:
Posting Komentar
Ada Komentar???? untuk PDI Perjuangan Kabupaten Malang