Selasa, Juni 18, 2013

Kalah Strategi APBNP memasukkan dan Lapindo

PDIP.kabmalang.com - - PDI Perjuangan terkejut adanya alokasi dana untuk luapan lumpur Lapindo dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013 yang disahkan DPR pada Senin (17/6/2013) kemarin. Dana yang dianggarkan sebesar Rp 155 miliar. Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, partai politik kecolongan karena terlalu sibuk membahas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 



Saya tak ingin menaruh rasa curiga atas kongkalikong Demokrat dan Golkar, tetapi faktanya bahwa Golkar menyetujui APBN-P dan ada dana Lapindo. Biarkan publik yang menilai
"Kami agak kecolongan akan pembahasan RAPBN-P karena kami kemarin fokus pada naik atau tidak naiknya BBM sehingga pasal yang memberikan legitimasi atau legalitas dukungan APBN pada lumpur Lapindo kurang mendapat perhatian secara lebih cermat. Kami terjebak pada pembahasan BBM," ujar Basarah, di Kompleks Parlemen, Selasa (18/6/2013).
Menurut Basarah, masuknya alokasi anggaran untuk Lapindo memang patut dipertanyakan. "Saya tak ingin menaruh rasa curiga atas kongkalikong Demokrat dan Golkar, tetapi faktanya bahwa Golkar menyetujui APBN-P dan ada dana Lapindo. Biarkan publik yang menilai," katanya.
Lebih lanjut, Basarah mengatakan, alokasi dana untuk Lapindo itu harus dipertimbangkan kembali. Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan jangka waktu target agar dampak semburan Lapindo selesai sehingga tak lagi membebani APBN.
"Harus ada batasan jelas sampai kapan negara harus menanggulangi dampaknya karena dampak ini kan akan terus berlanjut. Perlu otoritas negara memberikan kepastian batas waktu penyelesaian," kata Basarah.
Sebelumnya, emerintah menyiapkan dana sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan bencana Lumpur Lapindo, di Jawa Timur. Hal itu dimuat dalam Pasal 9 Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013. Dalam pasal tersebut disebutkan "Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013."
Pasal itu juga menegaskan bahwa alokasi dana dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan serta di sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.
Poin selanjutnya alokasi itu diatur untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.
Selanjutnya, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Lumpur Lapindo, anggaran belanja yang dialokasikan pada BPLS Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penanganan tanggul utama ke Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong. Pagu paling tinggi yang diusulkan adalah sebesar Rp 155 miliar.

Sumber : kompas
Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.

www.MestiMoco.com
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Ada Komentar???? untuk PDI Perjuangan Kabupaten Malang

Arsip Blog