PDIP.kabmalang.com -
- PDI Perjuangan terkejut adanya alokasi dana untuk luapan lumpur
Lapindo dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
Perubahan 2013 yang disahkan DPR pada Senin (17/6/2013) kemarin. Dana
yang dianggarkan sebesar Rp 155 miliar. Wakil Sekretaris Jenderal PDI
Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, partai politik kecolongan karena
terlalu sibuk membahas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi.
Saya tak ingin menaruh rasa curiga atas
kongkalikong Demokrat dan Golkar, tetapi faktanya bahwa Golkar
menyetujui APBN-P dan ada dana Lapindo. Biarkan publik yang menilai
"Kami agak kecolongan akan pembahasan RAPBN-P karena kami kemarin
fokus pada naik atau tidak naiknya BBM sehingga pasal yang memberikan
legitimasi atau legalitas dukungan APBN pada lumpur Lapindo kurang
mendapat perhatian secara lebih cermat. Kami terjebak pada pembahasan
BBM," ujar Basarah, di Kompleks Parlemen, Selasa (18/6/2013).
Menurut
Basarah, masuknya alokasi anggaran untuk Lapindo memang patut
dipertanyakan. "Saya tak ingin menaruh rasa curiga atas kongkalikong
Demokrat dan Golkar, tetapi faktanya bahwa Golkar menyetujui APBN-P dan
ada dana Lapindo. Biarkan publik yang menilai," katanya.
Lebih
lanjut, Basarah mengatakan, alokasi dana untuk Lapindo itu harus
dipertimbangkan kembali. Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan
jangka waktu target agar dampak semburan Lapindo selesai sehingga tak
lagi membebani APBN.
"Harus ada batasan jelas sampai kapan negara
harus menanggulangi dampaknya karena dampak ini kan akan terus
berlanjut. Perlu otoritas negara memberikan kepastian batas waktu
penyelesaian," kata Basarah.
Sebelumnya, emerintah menyiapkan dana
sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan bencana Lumpur Lapindo, di
Jawa Timur. Hal itu dimuat dalam Pasal 9 Rancangan Undang-Undang (RUU)
Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2013. Dalam pasal tersebut disebutkan "Untuk kelancaran upaya
penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan
Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013."
Pasal itu juga
menegaskan bahwa alokasi dana dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran
pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga
desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan serta
di sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Siring,
Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.
Poin selanjutnya alokasi
itu diatur untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah
dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga,
yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah,
Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa
Ketapang, dan Kelurahan Porong.
Selanjutnya, dalam rangka
penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar
tanggul Lumpur Lapindo, anggaran belanja yang dialokasikan pada BPLS
Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi
penanggulangan semburan lumpur, termasuk penanganan tanggul utama ke
Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong.
Pagu paling tinggi yang diusulkan adalah sebesar Rp 155 miliar.
Sumber : kompas
Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
www.MestiMoco.com
0 komentar:
Posting Komentar
Ada Komentar???? untuk PDI Perjuangan Kabupaten Malang