Minggu, Juli 28, 2013

Sejarah PDI Perjuangan (2) dari 3

PDIP.kabmalang.com - Sejarah PDI Perjuangan

Setelah diskusi-diskusi seperti itu tokoh-tokoh partai coba mulai bertemu dan mulai mendiskusikan gagasan ini. Pertemuan kemudian berlanjut pada tanggal 27 Februari 1970 Soeharto mengundang lima partai politik yang dikategorikan kelompok pertama yaitu PNI (Partai Nasiona Indonesia), Parkindo (Partai Kristen Indonesia), Partai Katolik, IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) dan Murba. Ide pengelompokan yang dilontarkan Soeharto menjadi perhatian masyarakat umum dan ditengah-tengah proses pengelompokan tersebut berkembang rumor yang sangat kuat isu pembubaran partai-partai politik jika tidak dicapai kesepakatan untuk mengadakan pengelompokan sampai batas waktu 11 Maret 1971. Karena partai sangat lamban, mulai muncul gerakan di sejumlah daerah yang paling terkenal adalah di Jawa Barat. Panglima daerah di Jawa Barat pada waktu adalah Jenderal Darsono melakukan buldoser secara besar-besar ke partai di Jawa Barat. Muncul gagasan tentang dwi partai. Partai yang cuma dua di Indonesia. Dan korban paling utama pada waktu itu adalah Partai Nasional Indonesia.

Pada tanggal 7 Maret 1970 bertempat di ruang kerja Wakil Ketua MPRS, M Siregar di Jalan Teuku Umar No. 5 Jakarta, lima tokoh Partai yang hadir yaitu Hardi dan Gde Djakse (PNI), Achmad Sukarmadidjaja (IPKI), Maruto Nitimihardjo dan Sukarni (Murba), VB Da Costa, Lo Ginting dan Harry Tjan (Partai Katolik) serta M Siregar dan Sabam Sirait (Parkindo), mengadakan pertemuan dan pembicaraan mengenai pengelompokan partai. Dalam pertemuan tersebut, muncul kekhawatiran terjadinya polarisasi antara kelompok Islam dan non-Islam, oleh karenanya muncul gagasan sebagai alternatif untuk mengelompokan partai menjadi lima atau empat kelompok yang terdiri dari dua kelompok muslim, satu nasionalis, satu kristen dan satu kelompok karya. Namun pemerintah Orde Baru saat itu tetap menginginkan pengelompokan sesuai yang diajukan sebelumnya hingga akhirnya gagasan yang diusulkan oleh tokoh-tokoh tersebut tidak pernah terwujud.

Pada tanggal 9 Maret 1970 pertemuan pimpinan lima partai tersebut berlanjut ditempat yang sama dengan agenda pokok yaitu penyelesaian deklarasi atau pernyataan bersama dan pokok-pokok pikiran selanjutnya. Dalam pertemuan ini berhasil membentuk tim perumus yang terdiri dari Mh. Isnaeni, M Supangat, Murbantoko, Lo Ginting dan Sabam Sirait. Tim perumus menghasilkan “Pernyataan Bersama” yang ditanda tangani oleh ketua partai masing-masing, yakni Hardi (PNI), M Siregar (Parkindo), VB Da Costa (Partai Katolik), achmad sukarmadidjaja (IPKI) dan Sukarni (Murba).

Pada tanggal 12 Maret 1970 kembali dilakukan pertemuan dengan Presiden Soeharto yang didampingi oleh Brigjen Sudjono Humardani dan Brigjen Sudharmono. Dari pihak partai politik hadir Hardi dan Gde Djakse (PNI), Achmad Sukarmadidjaja dan M Supangat (IPKI), Maruto Nitimihardjo (Murba), VB Da Costa dan Lo Ginting (Partai Katolik) serta M Siregar dan Sabam Sirait (Parkindo).

Pada tanggal 24 Maret 1970 para pemimpin parpol tersebut kembali melakukan pertemuan di ruang kerja Wakil Ketua MPRS, M Siregar. Maksud pertemuan tersebut adalah untuk memperjelas keberadaan kelompok yang telah dibentuk, baik nama, sifat, pengorganisasian dan program. Hasil pertemuan tersebut akhirnya disepakati nama “Kelompok Demokrasi Pembangunan” dan dikukuhkan melalui SK No. 42/KD/1972, tanggal 24 Oktober 1972. Meskipun sebelumnya banyak muncul usulan-usulan nama yang diajukan oleh masing-masing partai, antara lain oleh Lo Ginting (Partai Katolik) yang mengusulkan nama “Kelompok Demokrasi Kesejahteraan” atau “Kelompok Kesejahteraan Kerakyatan”. Maruto Nitimihardjo (Murba) mengusulkan nama “Kelompok Gotong-Royong”, karena kata “gotong royong” dianggap merupakan perasaan pancasila dan dapat menghindari polarisasi. Usep Ranawidjaja (PNI) keberatan karena bisa ditafsirkan dan dikaitkan dengan Orde Lama. M Supangat (IPKI) mengusulkan dibentuk “Badan Kerjasama” sebagai sifat pengelompokan yang dinamakan “Kelompok Pembangunan”. Sabam Sirait (Parkindo) mengusulkan nama “Kelompok Demokrasi dan Pembangunan” atau “Kelompok Sosial Demokrat”.

Setelah melalui proses yang panjang akhirnya pada tanggal 10 Januari 1973 tepat jam 24.00 dalam pertemuan Majelis Permusyawaratan Kelompok Pusat (MPKP) yang mengadakan pembicaraan sejak jam 20.30 di Kantor Sekretariat PNI di Jalan Salemba Raya 73 Jakarta, Kelompok Demokrasi dan Pembangunan melaksanakan fusi 5 Partai Politik menjadi satu wadah Partai yang bernama Partai Demokrasi Indonesia meskipun pada awal fusi sebenarnya muncul 3 (tiga) kemungkinan nama untuk fusi menjadi :
1. Partai Demokrasi Pancasila
2. Partai Demokrasi Pembangunan
3. Partai Demokrasi Indonesia

Deklarasi ditandatangani oleh wakil kelima partai yaitu MH. Isnaeni dan Abdul Madjid mewakili Partai Nasional Indonesia, A. Wenas dan Sabam Sirait Mewakili Partai Kristen Indonesia, Beng Mang Rey Say dan FX. Wignyosumarsono mewakili Partai Katolik, S. Murbantoko R. J. Pakan mewakili Partai Murba dan Achmad Sukarmadidjaja dan Drs. Mh. Sadri mewakili Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Dengan dideklarasikannya fusi kelima partai tersebut, maka lahirlah Partai Demokrasi Indonesia.

Setelah deklarasi fusi tersebut, selanjutnya untuk memenuhi poin 3 Deklarasi fusi, dibentuk tim penyusun Piagam Perjuangan, AD/ART, struktur organisasi dan prosedur yang diperlukan melaksanakan fusi tersebut. Tim yang dikenal sebagai Tim 10 itu semula diketuai Sunawar Sukowati (PNI) tapi kemudian diganti Sudjarwo (PNI) karena penugasan Sunawar sebagai duta besar.

Pada tanggal 13 Januari 1973 Majelis Pimpinan Partai (MPP) terbentuk, Sabtu 14 Januari 1973 jam 01.20 pagi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) berhasil menyusun struktur dan personalia Dewan Pimpinan Pusat sampai terselenggaranya Kongres Nasional. Susunan kepengurusan DPP PDI sebagai berikut :
I. MAJELIS PIMPINAN PUSAT (beranggotakan 25 orang) :
II. DEWAN PIMPINAN PUSAT (beranggotakan 11 orang)

DPP PDI bersama Tim 10 pada tanggal 8-10 Juni 1973 di Cibogo Bogor berhasil menyelesaikan AD/ART PDI dan telah disahkan dalam rapat DPP PDI tanggal 26 Juli 1973 serta dikukuhkan dalam rapat MPP PDI di kediaman hasyim Ning pada tanggal 4 Agustus 1973. Sementara Piagam dan Program Perjuangan Partai dikukuhkan dalam rapat MPP PDI tanggal 19-20 September 1973.

Untuk memenuhi poin 4 Deklarasi Fusi, kelima partai yakni PNI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI, Murba mengadakan forum internal masing-masing partai. PNI menyelenggarakan Munas tanggal 27-28 Januari 1973 di Jakarta yang memutuskan bahwa masalah fusi dengan partai-partai lain tidak dipersoalkan dan menyetujui kebijakan DPP PNI dalam menghadapi fusi. Parkindo mengadakan Sidang Dewan Partai VII yang diperluas pada tanggal 8-10 Juli 1973 di Sukabumi hasilnya menyetujui kebijakan DPP Parkindo berfusi dalam PDI. Partai Katolik melaksanakan Sidang Dewan Partai yang diperluas pada tanggal 25-27 Februari 1973 di Jakarta dan hasilnya menyetujui kebijakan DPP untuk berfusi. IPKI melaksanakan Musyawarah Dewan Paripurna Nasional IV di Tugu-Bogor pada tanggal 25-27 mei 1973 dan Murba melaksanakan Sidang Dewan Partai pada tanggal 1-3 Agustus 1973 yang masing-masing menyetujui kebijakan DPP nya untuk berfusi.

Terbentuknya DPP diiringi terbentuknya kepengurusan Cabang (kepengurusan tingkat kabupaten) sebanyak 154 Cabang. Tahun 1974 kepengurusan Cabang bertambah 77 Cabang, tahun 1975 bertambah 20 Cabang, tahun 1976 bertambah 6 Cabang.

Musyawarah nasional adalah bentuk pertemuan besar PDI yang pertama pasca fusi. Setelah mendapat restu Presiden Soeharto tanggal 18 Juni 1973 dan Wakil Presiden Sri Sultan Hamengku Buwono IX tanggal 19 Juni 1973, DPP PDI melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas). Dalam praktik, Munas I ini mengambil nama “Konpernas” (Konsultasi dan Penataran Nasional) di Jakarta tanggal 20-24 september 1973. Konpernas dihadiri utusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), MPP, Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu), Anggota Fraksi PDI di DPR, dan tokoh-tokoh Pemerintah seperti mayjen Ali Murtopo, Mayjen Subiyono (Wakil Dephankam), JB sumarlin (Wakil Bappenas), Mayjen Sunandar (Wakil Mendagri), Sulaiman (Wakil Menlu) dan Prof Sunario (Wakil Dewan Harian Angkatan 1945).

Kongres I PDI berlangsung dari tanggal 12 – 13 April 1976. Pelaksanaan Kongres I ini sempat tertunda-tunda akibat adanya konflik internal. Di dalam Kongres I ini intervensi pemerintah sangat kuat, pemerintah memplot Sanusi Hardjadinata agar terpilih. Dan hasilnya Sanusi Hardjadinata terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PDI. Susunan DPP hasil Kongres I yang susunan personalianya sudah disempurnakan atas kesepakatan antara Mh Isnaeni dan Sunawar.

Kepengurusan tersebut karena adanya konflik diantara pengurus DPP, maka pada tanggal 16 Januari 1978, susunan DPP PDI hasil penyelesaian politik bersama Bakin.
Kongres II dilaksanakan pada tahun 1981 di Jakarta, meskipun ada penolakan dari “Kelompok Empat” (Usep, Abdul Madjid, Walandauw dan Zakaria Ra’ib) yang mengajukan keberatan atas penyelenggaraan Kongres II kepada pemerintah. Namun Kongres II PDI tetap berlangsung pada tanggal 13-17 Januari 1981 mengambil tema : “Dengan Menggalang Persatuan dan Kesatuan Dalam Rangka Memantapkan Fusi, Meningkatkan Peranan dan Partisipasi PDI Untuk Mensukseskan Pembangunan”.
Di dalam Kongres II ini campur tangan pemerintah semakin kuat. Meskipun ada keberatan terhadap pelaksanaan Kongres tersebut, Kongres II PDI tetap berjalan. Pemerintah tetap mengizinkan penyelenggaraan Kongres tersebut dan Presiden Soeharto yang membuka acara Kongres II PDI.
Di dalam Kongres II PDI menghasilkan kesepakatan-kesepakatan diantara partai-partai pendukung PDI yang berkonflik. Kongres II PDI akhirnya menyepakati bahwa fusi telah tuntas.
Pasca Kongres II PDI konflik internal masih terjadi yaitu perselisihan antara Hardjanto dengan Sunawar. Kelompok hardjanto mendesak diselenggarakannya Kongres Luar Biasa sedangkan Kubu Sunawar hanya menghendaki Munas. Kubu Sunawar menginginkan Kongres III PDI diselenggarakan setelah pemilu 1987, sementara kubu Hardjanto menginginkan sebelum Pemilu. Akhirnya Kongres III PDI diselenggarakan sebelum Pemilu yaitu pada tanggal 15-18 April 1986 di Wisma haji Pondok Gede, Jakarta. Kongres III dapat diselenggarakan karena Sunawar Soekawati meninggal dunia. Di dalam Kongres ini semaki menegaskan kuatnya ketergantungan PDI pada Pemerintah. Kongres III PDI gagal dan menyerahkan penyusunan pengurus kepada Pemerintah. Pada waktu itu yang berperan adalah Mendagri Soepardjo Rustam, Pangab Jenderal Benny Moerdani dan Menteri Muda Sekretaris Kabinet Moerdiono.

Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.

www.MestiMoco.com
Share:

PBNU Doakan Perjuangan Bambang-Said

PDIP.kabmalang.com -

PBNU doakan bambang said
PBNU doakan bambang said
[SURABAYA]  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendoakan perjuangan Bambang DH-Said Abdullah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur yang dijadwalkan digelar 29 Agustus 2013.   
“Kami tak bisa mengintsruksikan warga NU di Jatim untuk memilih calon tertentu. Yang jelas, yang datang ke sini kita doakan,” kata Said Aqil, usai menerima kedatangan Bambang dan Said di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (30/5).
Pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Jatim yang diusung PDIP itu “sowan” ke PBNU di antar Ketua Tim Pemenangan PDIP untuk Pilkada Jatim Pramono Anung, Wakil Sekjen DPP PDIP Achmad Basarah, Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Ali Mudji, dan mantan Ketua DPC PDI-P Surabaya Saleh Ismail Mukadar.
Sementara dalam pertemuan itu, Said Aqil didampingi Sekjen PBNU Marsyudi Suhud dan Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra.   Said Aqil menghargai niat baik Bambang-Said dan PDIP datang ke PBNU, mengingat Jawa Timur merupakan basis NU.
Secara pribadi, kata Said Aqil, ia juga memiliki hubungan yang baik dengan tokoh-tokoh PDIP, termasuk dengan Bambang yang dua kali menjabat Wali Kota Surabaya.
“Kalai nanti menang jangan lupa dengan NU, pesantren, dan fakir miskin,” pesan Said Aqil kepada Bambang-Said.
Sementara itu Bambang DH mengaku datang ke PBNU untuk meminta restu dan doa dari pimpinan organisasi Islam tersebut.
“Saya datang untuk sowan, bagaimanapun di Jatim, Nahdliyin (sebutan bagi warga NU, red) adalah mayoritas,” ucap Bambang.
Menurut Bambang, selain meminta restu, dalam pertemuan tertutup dengan pimpinan PBNU, ia dan Said juga memaparkan programnya jika terpilih sebagai gubernur-wakil gubernur Jatim.
Menjawab pertanyaan wartawan, Bambang menyatakan sepenuhnya siap bertempur dalam Pilkada Jatim dan optimistis mampu tampil sebagai pemenang, meski melawan calon pejabat kini (“incumbent”).
“Banyak calon PDIP di beberapa daerah jadi ‘underdog’ (tidak diunggulkan), tapi ternyata mampu menang mengalahkan ‘incumbent’,” ujar Bambang.
Ketua Tim Pemenangan Bambang-Said, Pramono Anung mengakui jika saat ini elektabilitas pasangan yang diusung PDIP itu masih lebih rendah dari bakal calon lainnya. Namun, PDI-P tidak berkecil hati.   “Kami meyakini kalau disurvei lagi sebulan ke depan, peluangnya pasti beda,” tandas mantan Sekjen DPP PDIP itu.
Pramono mengatakan kombinasi Bambang DH yang dianggap mewakili Mataraman atau Jatim bagian barat, dan Said Abdullah yang mewakili Madura dan wilayah “tapal kuda’ (wilayah timur Jatim) akan diterima baik oleh masyarakat.
Dikatakannya, Joko Widodo yang diusung PDIP dalam Pilkada DKI dan Ganjar Pranowo di Pilkada Jawa Tengah, sebelumnya juga dianggap “underdog”, namun tampil sebagai pemenang.   “Bambang DH juga dianggap ‘underdog’ seperti Jokowi dan Ganjar,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, persoalan di internal PDIP Jatim sudah selesai. PDIP Jatim kini semakin solid untuk memenangkan pasangan Bambang-Said dalam Pilkada Jatim 2013.
Untuk strategi pemenangan Bambang-Said, Pramono mengatakan pihaknya tidak akan menyerang calon pejabat kini, namun menawarkan program dan perubahan yang lebih baik bagi Jatim. [Ant/L-8]

Sumber : http://www.jatimjempol.com

Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.

www.MestiMoco.com
Share:

Jumat, Juli 26, 2013

Khofifah: Suara muslimat NU ‘haram’ untuk KarSa

PDIP.kabmalang.com -

Khofifah mengharamkan suaea wanita Muslimat NU di Jatim untuk mendukung pasangan KarSa. /*istmestimoco.com | Surabaya – Pasca melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN), terkait pencoretan dirinya dari calon gubernur Jatim 2013 oleh KPU Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengharamkan suara wanita Muslimat Jatim untuk pasangan KarSa.
Ketua Umum PP Muslimat NU ini menegaskan, gugatan ke PTUN dilakukan karena KPU Jatim sudah tidak bisa membedakan mana tanda tangan palsu dan mana tanda tangan asli, terkait dualisme dukungan dari parpol PPNUI.
“Di mata KPU Jatim, asli dan palsu itu levelnya setara. Yang lebih aneg lagi, hanya untuk membuktikan mana tanda tangan yang asli dan palsu mereka tidak bisa. Faktanya, mereka akhirnya meyakini tanda tangan palsu yang benar,” tegas Khofifah, kepada Jurnal3, Selasa (16/07/2013).
Khofifah juga yakin ada kekuatan lain yang ikut bermain dibalik tidak lolosnya pasangan Khofifah-Herman. Meski tidak menuding siapa pihak dibalik pencoretan dirinya oleh KPU, namun istri Indar Parawansa ini dengan tegas mengharamkan suara wanita Muslimat NU di Jatim untuk diberikan kepada pasangan nomor urut 1, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa).
“Saya tidak ingin suara Muslimat NU di Jatim untuk pasangan itu (KarSa). Kalau mau golput silakan, atau ke calon lain,” tegas Khofifah.
Untuk diketahui, pasangan Khofifah-Herman akhirnya dicoret oleh KPU karena terganjal dualisme dukungan dari Partai Kedaulatan (PK) dan PPNUI.
Sehingga, dari 15,55 persen suara dukungan yang semula dikantongi BerKah berkurang menjadi 14,81 persen.@rizalhasan

Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.

www.MestiMoco.com
Share:

Jempol Bambang-Said muncul di surat suara

PDIP.kabmalang.com - Tim sukses pasangan cagub-cawagub incumbent, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) lakukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, terkait munculnya logo pasangan Bambang DH-Said Abdullah (Bambang-Said) yakni jempol yang terdapat di dalam draft surat suara Pilgub Jatim 2013.
Koordinator Bidang Hukum Tim Kampanye KarSa, Hadi Pranoto, mengaku pihaknya melakukan protes setelah mengecek draft surat suara di kantor KPU Jatim. “Adanya logo jempol pasangan Bambang-Said di draft surat suara jelas menyalahi aturan. Kami protes keras akan hal itu,” katanya, Kamis (25/7/2013)

Hari ini, pihaknya mengirimkan surat ke KPU Jatim dan meminta untuk segera ditindaklanjuti. Surat protes tersebut ditujukan untuk KPU Jatim dan ditembuskan ke Bawaslu Jatim yang bernomor 115/Karsa/VII/2013 tertanggal 25 Juli 2013.
Dia menjelaskan, dipasangnya gambar atau logo dalam foto Bambang-Said yang ada di draft surat suara, bertentangan dengan pasal 6 ayat 2 Peraturan KPU nomor 66 tahun 2009 tentang Penertiban Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilukada Jatim.
“Dalam surat suara yang sah hanya memuat foto, nama dan nomor urut pasangan calon. Tidak boleh ada yang lain termasuk logo, lambang partai atau lainnya,” tegas Hadi.
Kalau nantinya KPU Jatim tidak menghapus logo jempol tersebut, tim KarSa akan menggugatnya. “Kasus ini seperti di Pemilukada Bali yang pernah ditempeli logo partai. Tapi akhirnya dihapus oleh KPU Bali,” tandasnya. @sarifa
.
Sumber : Lensaindonesia
Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.

www.MestiMoco.com
Share:

Arsip Blog